
BANDUNG – Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat menerima kunjungan audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat dan pada Selasa, 3 Februari 2026. Audiensi ini dilakukan guna mematangkan persiapan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengawasan partisipatif serta pengukuhan pengurus Mabi dan Pinsaka Adhyasta Pemilu.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Nuryamah serta dari jajaran Sekretariat Bawaslu. Rombongan disambut oleh jajaran Wakil Ketua dan Andalan Kwarda Jawa Barat.
Rekam Jejak Kolaborasi Sejak 2018
Dalam diskusi tersebut, Zacky menegaskan bahwa kolaborasi antara kedua lembaga ini bukanlah hal baru. Sinergi dalam pengawasan partisipatif telah terbangun erat sejak pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Jawa Barat pada tahun 2018. Menurutnya, pertemuan kali ini menjadi momentum krusial untuk menguatkan kembali peran Pramuka dalam mengawal integritas proses demokrasi di wilayah Jawa Barat.

Kebanggaan pada Partisipasi Anggota
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Kwarda Jawa Barat, Baim Setiawan, menyambut baik inisiatif penguatan kerjasama ini. Ia mencatat bahwa keterlibatan anggota Pramuka dalam pengawasan pemilu telah memberikan dampak nyata di tahun-tahun sebelumnya.
“Saka Adhyasta Pemilu tercatat pernah meraih capaian sebagai pemantau pemilu terbanyak pada perjalanan Pemilu 2019,” ujar Baim di hadapan jajaran Bawaslu.
Melalui audiensi ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengonsolidasikan peran anggota Pramuka sebagai pengawas partisipatif. Langkah ini diproyeksikan akan meningkatkan standar integritas pemilu di Jawa Barat melalui keterlibatan aktif generasi muda yang terorganisir di bawah panji Gerakan Pramuka.(if)

