
Pengawasan pemilu di Jawa Barat terus diperkuat melalui pendekatan berbasis komunitas setelah Bawaslu menggandeng Gerakan Pramuka Jawa Barat dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pramuka 2026 di Bandung, Kamis, (21/5/2026).
Kerja sama tersebut menitikberatkan penguatan pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya pengawasan isu strategis dan perlindungan kelompok rentan pada pemilu mendatang. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menyebut pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan lembaga pengawas formal.
“Pengawasan partisipatif harus diperluas melalui organisasi masyarakat yang memiliki pendidikan karakter, kedisiplinan, dan jaringan sampai tingkat daerah,” ujar Zacky.
Nota kesepahaman Bawaslu Jawa Barat dan Kwarda Pramuka Jawa Barat difokuskan pada pendidikan pemilih dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kesepahaman juga mencakup pertukaran informasi, dukungan sosialisasi kepemiluan, serta penguatan keterlibatan masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat, Herman Suryatman yang sekaligus Sekretaris Daerah Jawa Barat, menilai generasi muda harus dilatih peduli terhadap persoalan demokrasi dan lingkungan sosialnya.
“Pramuka harus menjadi motor penggerak perubahan dengan membentuk generasi muda berkarakter, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” kata Herman.
Bawaslu mengakui rendahnya partisipasi pengawasan publik serta keterbatasan literasi demokrasi masih menjadi tantangan dalam mencegah pelanggaran pemilu di daerah. Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Jawa Barat menyiapkan pelatihan kader pengawasan partisipatif berbasis komunitas kepanduan hingga tingkat kabupaten dan kota.
